Hukum  

BENGKULU – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) menuntut mantan Kabid Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Elpi Eriantoni selama delapan tahun penjara terkait kasus…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.