Daerah  

JAKARTA, cinews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta meniadakan aturan ganjil genap (gage) pada Senin, 16 September 2024. Hal ini sehubung adanya libur Hari Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. “Tidak diberlakukannya…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Verified by MonsterInsights