MATARAM, cinews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menelusuri indikasi pidana korupsi pada pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) dinas pendidikan dan kebudayaan (dikbud) tahun 2023 senilai Rp42 miliar….
Dikbud
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.