BADUNG, cinews.id – Seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IG (35) dideportasi petugas Imigrasi Bali karena melakukan pencurian perhiasan di daerah Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung,…
Deportasi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.