Berita  

Jakarta, CINEWS.ID – Perwakilan Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Timur (Kaltim) mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Masyarakat Dayak Kaltim meminta MK untuk membatalkan Pasal…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.