Berita, Hukum  

Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan enam bidang tanah hasil rampasan kasus korupsi bantuan sosial COVID-19 kepada Pemerintah Kabupaten Badung, Bali. Penyerahan aset senilai lebih dari Rp26 miliar…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.