Berita, Hukum  

Jakarta, CINEWS.ID – Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang pengemudi ojek online (Ojol) bernama Nur Hasan (45), pelaku ditangkap lantaran menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 535,25 gram ke dalam…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.