JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan pengusaha untuk tetap membayar uang lembur kepada karyawan yang masuk bekerja pada libur nasional Natal dan Tahun Baru (Nataru)…
Burih
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
