Hukum  

JAKARTA, Cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta anggota DPRD Batam dan Bukittinggi periode 2024-2029 untuk tidak memanfaatkan proyek sabagai ladang rasuah. Legislator diharap memahami peta kerawanan atas celah korupsi…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.