Berita, Hukum  

Jakarta, CINEWS.ID – Sekretaris Utama Badan SAR Nasional (Basarnas) periode 2009–2015 Max Ruland Boseke dituntut pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan selama sembilan bulan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.