Berita, Hukum  

Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset senilai Rp62,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait pencairan kredit usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.