JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan uang Rp126 miliar dari PT Merial Esa yang merupakan terpidana korporasi dalam perkara kasus suap di Badan Kemananan Laut (Bakamla) ke negara. “Penyetoran…
Bakamla
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.