Hukum  

KONAWE, Cinews.id – Tidak terbukti melakukan dugaan penganiayaan muridnya yang merupakan anak polisi, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, menjatuhkan vonis bebas kepada Supriyani guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN)…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.