Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset yang dirampas negara dari koruptor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Selasa (25/3/2025). Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan pemanfaatan…
Aset
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
