TERNATE, cinews.id – Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate menjatuhkan vonis hukuman penjara 4 tahun 6 bulan kepada Ramadhan Ibrahim, ajudan mantan gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba…
Ajudan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.