Gedung DPRD Pekalongan Kebakaran, Diduga Karena korsleting listrik

Unknown's avatar

PEKALONGAN, Cinews.id – Diduga karena korsleting listrik, Gedung DPRD Pekalongan kebakaran pada Sabtu (21/12/2024) sekitar pukul 22.00 WIB. Proses pemadaman dilakukan hingga, Ahad, (22/12/2024) dini hari.

Dari informasi yang diterima Cinews.id, Atap bangunan Gedung DPRD Pekalongan sudah tidak terlihat, diduga telah runtuh dan menyisakan tembok bangunan yang hangus.

“Hingga pagi ini masih proses pemadaman, dikhawatirkan masih ada api yang dapat memicu kebakaran susulan, apalgi di gedung ini banyak barang yang mudah terbakar seperti berkas-berkas kantor,” ujar seorang petugas pemadam di lokasi, Ahad (22/12/2024).

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan H Abdul Munir mengaku kaget dengan peristiwa itu. Namun, dia menyebut kebakaran itu berdampak ke anggota legislatif.

“Sementara anggota dewan tidak bisa aktif, segera diputuskan rapat-rapat akan dipindahkan ke gedung lain,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKB Doni Prakoso mengatakan petugas kepolisian sudah sejak Sabtu malam dikerahkan ke lokasi kebakaran untuk membantu pemadaman. Dia menerangkan Satuan Reserse dan Kriminal dan tim labfor akan diturunkan untuk melakukan penyelidikan, setelah pendinginan dilakukan.

“Belum jelas penyebab kebakaran melanda gedung DPRD Pekalongan itu, namun dipastikan sejumlah ruangan dewan terbakar dan kini masih proses pendinginan,” kata Doni, Ahad (22/12/2024).

Sekretaris Daerah Pekalongan Mohammad Yulian Akbar menuturkan pertama kali kebakaran terlihat di bagian atap bangunan. Api, kata dia, menjalar ke bagian dalam kantor sekretariat DPRD dan dengan cepat membakar sejumlah ruangan fraksi hingga kantor komisi DPRD Kabupaten Pekalongan.

“Meskipun belum diketahui penyebab kebakaran, namun dugaan sementara kebakaran tersebut akibat terjadinya hubungan arus pendek listrik (korsleting), nanti kepolisian yang akan dapat memastikan setelah dilakukan penyelidikan,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.