Hukum  

Terkait Penganiayaan Dokter Koas Unsri, KPK Tengah Menganalisis LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah

Lady Aurelia Pramesti dan orang tuanya yang diduga terlibat dalam penganiayaan koas Unsri.

JAKARTA, Cinews.id – Nama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah jadi sorotan publik usai disebut sebagai ayah dari mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti yang merupakan salah seorang mahasiswi di Universitas Sriwijaya (Unsri) yang belakangan viral lantaran peristiwa penganiayaan terhadap dokter koas Unsri.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Herda Helmijaya mengatakan pihaknya tengah menganalisis laporan kekayaan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah yang tercatat Rp9,4 miliar.

“Berita itu sudah jadi atensi kami dan sedang dilakukan analisis awal dulu sebelum diputuskan apakah perlu dilakukan pemeriksaan atau tidak,” kata Herda, Sabtu (14/12/2024).

“Kalau akhirnya dilakukan pemeriksaan, teman-teman wartawan pasti akan tahu juga,” ujarnya melanjutkan.

Dedy tercatat memiliki kekayaan berjumlah Rp9,4 miliar. Data harta kekayaan itu disampaikan Dedi ke KPK pada 31 Desember 2023.

Dedy melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp750 juta. Sebanyak tiga aset tanah dan bangunan itu semua berada di Jakarta Selatan.

Dedy juga melaporkan kepemilikan mobil Honda CRV Tahun 2019 senilai Rp450 juta dengan keterangan sebagai hadiah.

Dedy tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta; surat berharga Rp670.700.000; kas dan setara kas Rp6.725.751.869 dan nihil utang.

“Total harta kekayaan Rp9.426.451.869,” demikian dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis (21/11).

LHKPN Dedy terdapat peningkatan harta sekitar sebesar sekitar Rp500 juta dari laporan satu tahun sebelumnya. Pada 30 Desember 2022, Dedy mempunyai harta kekayaan senilai Rp8.915.130.867


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.