Hukum  

KPK Menyita Barang Milik Vice President Akuntansi PT ASDP Untuk Perkuat Bukti Korupsi

Kantor PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

JAKARTA, Cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang milik Vice President Akuntansi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Evi Dwijayanti yang diperiksa pada Kamis (5/12/2024). Upaya tersebut untuk memperkuat bukti dugaan korupsi oleh perusahaan pelat merah tersebut saat proses kerja sama usaha (KSU) dan mengakuisisi PT Jembatan Nusantara.

“Yang disita laptop dan handphone,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan dalam keterangan tertulis yang dikutip, Ahad (8/12/2024).

Tessa belum memerinci soal temuan yang didapat penyidik. Tapi, barang bukti itu dipastikan berkaitan dengan kasus yang ditangani.

Adapun dalam kasus ini, sudah ada empat tersangka yang ditetapkan tapi belum diumumkan secara resmi oleh komisi antirasuah. Mereka adalah Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi; Harry MAC selaku direktur perencanaan dan pengembangan; Yusuf Hadi yang merupakan direktur komersial dan pelayanan; dan Adjie yang merupakan pemilik PT Jembatan Nusantara.

Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini sedang mengusut kasus korupsi kerja sama usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Diduga telah terjadi kerugian negara yang disinyalir mencapai Rp1,27 triliun dan masih berubah karena penghitungannya terus dilakukan.

Sumber VOI menyebut, kerugian ini muncul karena proses akuisisi PT Jembatan Nusantara tidak sesuai aturan. Dilansir dari sejumlah pemberitaan, PT ASDP membeli PT Jembatan Nusantara pada Februari 2022 dengan nilai mencapai Rp1,3 triliun.

Perusahaan pelat merah ini kemudian menguasai saham PT Jembatan Nusantara 100 persen dengan 53 kapal yang dikelola. “Prosesnya (dalam melaksanakan kerja sama usaha dan akuisisi, red) enggak ada dasar hukumnya,” katanya.

“Jadi dilanggar semua aturan akuisisi,” masih dikutip dari sumber yang sama.

Dalam kasus ini, komisi antirasuah sudah menyita 15 aset tanah dan bangunan dari pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie. Nilainya mencapai ratusan miliar rupiah dan berada di kawasan Pondok Indah, Menteng, Kota Bogor, dan Kota Surabaya.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.