Hukum  

Masyarakat Diizinkan Menangkap DPO Harun Masiku, Ini 4 Foto Terbarunya

Unknown's avatar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku.

JAKARTA, Cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempublikasikan empat foto terbaru buronan Harun Masiku. Masyarakat yang melihat tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu diizinkan melakukan penangkapan jika melihatnya di jalan.

“Bagi siapapun yang mengetahui keberadaannya dapat melaporkan ataupun menangkap dan menyerahkan kepada KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

Masyarakat boleh mengadu kepada KPK jika tidak berani menangkap Harun secara langsung jika melihatnya di jalan. Lembaga Antirasuah memastikan bakal memanggil tim untuk menyeret buronan itu ke markasnya.

“Pada daftar pencarian orang tersebut ada update terkait foto terbaru saudara HM (Harun Masiku) maupun nomor kontak yang bisa dihubungi,” ucap Tessa.

KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan.

“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.

“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.

Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.