JAKARTA, Cinews.id – Penyanyi dangdut Wika Salim melaporkan pihak manajemennya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait diduga penggelapan uang, menurut Sandy Arifin, kuasa hukum Wika Salim bahwa kerugian yang dialami kliennya ini sama dengan konten kreator Fujianti Utami alias Fuji yang mencapai Rp1,3 M.
“(Kasusnya) Sama seperti kejadiannya waktu sama klien saya Fuji juga seperti itu. (Kerugiannya) ya pokoknya hampir mirip-mirip kayak yang kemarin lah,” kata Sandy Arifin dalam keterangan tertulis yang diterima Cinews.id, Rabu (4/12/2024).
Di kesempatan yang sama, Wika menuturkan bahwa uang yang diduga digelapkan jumlahnya cukup banyak baginya melihat jangka waktu kontrak kerja yang lama.
Belum lagi uang tersebut bukan hanya milik Wika pribadi saya melainkan juga pegawai yang bekerja sama dengannya.
“Ya yang pasti itu nggak sedikit karena juga jangka waktunya juga enggak sebentar dan itu juga bukan cuma punya aku aja. Jadi, ada beberapa pekerja aku juga, crew aku juga sama juga ada dananya digelapkan gitu ya,” tutur Wika Salim.
Wika mengaku syok ketika pertama kali mengetahui kejadian ini hingga tidak mampu bicara banyak dan hanya menangis.
“Aduh, iya kan ini sebenarnya kejadiannya seminggu yang lalu, aku yang pasti syok nggak bisa banyak omong karena Wika kalau kecewa gitu kan,” bebernya.
“Maksudnya aku kerja juga buat keluarga, dan yang bersangkutan pun tahu gitu gimana aku struggle nya di sini. Makanya aku lebih kayak syok aja nggak nyangka kok bisa tega banget?” tandasnya.