JAMBI, Cinews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menetapkan 9 orang tersangka dalam peristiwa pembakaran dan perusakan kotak serta surat suara Pilkada Serentak 2024 di Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Rabu (27/11/2024). Satu orang tersangka menyerahkan diri sedangkan 8 lainnya masih buron.
“kasus pembakaran kotak dan surat suara di TPS 02 Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, pelakukan berinisial HH. Pelaku menyerahkan diri ke Polres Kerinci dan langsung ditahan untuk pemeriksaan,” terang Dir Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, Sabtu (30/11/2024).
Ia menjelaskan tim penyidik Polres Kerinci Bersama Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan secara marathon. Sehingga ditetapkan 9 tersangka dalam kasus tersebut.
Selain HH, insiden perusakan dan pembakaran juga diduga dilakukan oleh pelaku JH, di Desa Koto Limau Manis serta Desa Permai Indah.
Kemudian tersangka DK di Koto Limau Manis dan Desa Dujung Sakti, tersangka EG di Desa Koto Limau Manis, YH dan EP tersangka di Desa Dujung Sakti, sedangkan AI, IP, di Kecamatan Koto Baru. Sementara Tersangka RD melakukan perusakan kotak serta surat suara di Koto Dua Sungai Liuk Kecamatan Pesisir Bukit.
“Berdasarkan pemeriksaan, motif tersangka HH membakar kotak dan surat suara karena ingin memenangkan salah satu calon,” jelas Andri.
Dari perkara tersebut, kepolisian menyita barang bukti di antaranya kotak suara dan surat suara, kursi yang terbakar, korek api, dan plastik berisi BBM untuk membakar.
Sementara terhadap 8 pelaku, kepolisian telah menerbitkan surat perintah penangkapan karena mereka tak ditemukan di kediaman masing-masing saat kepolisian melakukan pencarian.
“Kami minta masyarakat yang melihat dan mengetahui keberadaan pelaku untuk melapor kepada aparat kepolisian,” imbuhnya.
Atas perbuatan tersebut, para tersangka dikenai Pasal 187 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan tersangka perusakan TPS dan surat suara dikenakan Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.