JAKARTA, Cinews.id – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid resmi menunjuk Molly Prabawaty sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital.
Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) ini merupakan salah satu perubahan nama dari Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi (IKP) yang sebelumnya dipimpin oleh Prabunindya Revta Revolusi.
Penunjukkan Molly sebagai Plt Dirjen KPM Komdigi yang baru ini berlaku per Senin, 25 November, sekaligus menggantikan posisi Prabu sebagai Dirjen IKP yang lama.
“Iya benar, berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas No: 2186/M.KOMDIGI/KP.01.06/11/2024 yang ditandatangani oleh Ibu Meutya Viada Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital tanggal 25 November 2024, saya telah ditunjuk sebagai Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM),” kata Molly mengonfirmasi kabar tersebut di kutip, Jumat (29/11/2024).
Molly Prabawaty bukanlah nama baru di lingkungan Kemkomdigi. Karena, saat ini dirinya masih menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa.
Dengan jabatan baru ini, tugas yang diemban oleh Molly adalah untuk menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi publik dan media.
Selain Ditjen KPM, Kementerian Komunikasi dan Digital juga merombak beberapa posisi Eselon I sesuai dengan perubahan nama Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital.
Adapun, struktur baru Komdigi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, adalah sebagai berikut:
- Sekretariat Jenderal
- Inspektorat Jenderal
- Direktorat Jenderal
- Infrastruktur Digital
- Direktorat Jenderal
- Teknologi Pemerintah Digital
- Direktorat Jenderal Ekosistem Digital
- Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital
- Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital
- Staf Ahli Bidang Hukum
- Staf Ahli Sosial, Ekonomi, dan Budaya
- Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa
- Staf Ahli Bidang Teknologi
Sebelumnya, Meutya juga sudah menunjuk Brigjen Pol Alexander Sabar sebagai Plt. Dirjen Pengawasan Ruang Digital. Selain itu, nama-nama lama seperti Ismail dan Wayan Toni Supriyanto juga masih menjabat sebagai Plt. Dirjen Infrastruktur Digital dan Plt. Dirjen Ekosistem Digital.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.