PADANG, Cinews.id – Komisi III DPR RI dan Kompolnas mendatangi Mapolda Sumatera Barat, guna memperoleh informasi lengkap mengenai kejadian oknum polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan. Kompolnas mengusulkan, Kapolda Sumbar segera memecat AKP Dadang agar penyidikan bisa lebih transparan.
Rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendatangi Mapolda Sumatera Barat di daerah Padang Pariaman guna menindaklanjuti kasus polisi tembak polisi, yang terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat pada akhir pekan lalu.
“Komisi III yang datang hari ini adalah melakukan pertanyaan apa yang terjadi, untuk disikapi oleh pelaku.” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, Selasa (26/11/2024).
Komisi III DPR ingin mendapat penjelasan langsung dari pihak Polda Sumbar menganai peristiwa yang terjadi, sekaligus mengapresiasi tindakan cepat dari pihak Polda Sumbar dengan segera memproses kasusnya yang diduga berawal dari persoalan tambang ilegal.
Pada kesempatan tersebut, DPR juga menekankan pentingnya atensi dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta Polda Sumbar untuk segera memberantas praktik tambang ilegal yang ada di seluruh wilayah hukum Polda Sumbar.
Hal ini dilakukan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan menjaga kelestarian lingkungan.
Kompolnas juga telah menerjunkan timnya ke Solok Selatan, Sumatera Barat untuk mendalami kasus kematian Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar. Saat mendatangi Mapolda Sumatera Barat, rombongan Kompolnas yang dipimpin langsung oleh ketua hariannya, Irjen. Pol. (Purn) Arief Wicaksono meminta pihak Polda untuk intens menyelidiki kasus penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Kompolnas juga meminta Polda Sumbar untuk secepatnya memberi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kepada AKP Dadang. Kompolnas menyebut, sanksi pemecatan dinilai layak diberikan, agar pengungkapan kasusnya bisa lebih transparan.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.