JAKARTA, Cinews.id – Menteri Keuangan.(Menkeu) Sri Mulyani terbitkan surat edaran yang menginstruksikan kementerian dan lembaga untuk menghemat minimal 50% anggaran perjalanan dinas 2024, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Surat edaran nomor S-1023/MK.02/2024 tanggal 7 November 2024 itu meminta menteri atau pimpinan lembaga untuk meneliti kembali berbagai kegiatan yang memerlukan belanja perjalanan dinas pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024, yang dapat dihemat dengan tetap menjaga efektivitas pencapaian target sasaran program masing-masing kementerian/lembaga.
Anggaran yang dihemat akan dialihkan untuk pengeluaran terkait kesejahteraan rakyat, ketahanan pangan dan penyediaan makanan bergizi.
“Tadi beliau menyampaikan ilustrasi, bahwa kalau seluruh perjalanan dinas ini diefisienkan, maka mungkin bisa menghemat anggaran dan bisa menjadi jaminan perumahan rakyat. Bisa dijaminkan sebagai jaminan perumahan rakyat,” kata Kepala Kantor Komunikasi Presidenan Hasan Nasbi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024) lalu.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.