Dukung Program 3 Juta Rumah, Anggota Komisi V DPR RI Usul Hapus Utang Pinjol di BI Checking

Anggota Komisi V DPR RI, Yanuar Arif Wibowo.

JAKARTA, Cinews.id – Anggota Komisi V DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, menyoroti permasalahan yang sering dihadapi masyarakat ekonomi bawah dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi, yaitu adanya hambatan dari BI Checking.

Menurutnya, hambatan ini berpotensi mengganggu pencapaian target program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia pun mendesak agar pemerintah lebih serius dalam mengatasi kendala tersebut agar program perumahan rakyat ini dapat tercapai.

“Kita mendukung penuh program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo melalui Kementerian Perumahan. Namun, harus dicermati dengan baik kendala yang ada, terutama akses masyarakat bawah untuk mendapatkan rumah tersebut,” kata legislator dari Dapil Jateng VIII itu dikutip, Ahad (10/11/2024).

Yanuar mengungkapkan, bahwa BI Checking sering kali menjadi penghalang utama bagi masyarakat dengan pendapatan rendah dalam mengajukan KPR rumah bersubsidi.

Banyak dari mereka yang terhambat oleh catatan buruk di BI Checking akibat pinjaman-pinjaman ringan, seperti yang diperoleh melalui aplikasi pinjaman online (pinjol) yang legal dan terdaftar di lembaga keuangan.

Menurut Yanuar, masalah ini muncul ketika masyarakat yang menggunakan layanan pay later atau pinjaman online dengan nominal kecil, misalnya Rp50 ribu, terlambat membayar atau gagal bayar. Akibatnya, catatan kredit mereka tercatat dalam BI Checking dan berdampak pada penolakan pengajuan KPR rumah murah.

“Contohnya, masyarakat menggunakan aplikasi pay later untuk membeli barang seharga 50 ribu rupiah, lalu telat bayar. Ketika mereka mengajukan kredit perumahan, mereka tidak memenuhi syarat karena catatan BI Checking yang buruk,” ungkap Yanuar.

Ia menyebut bahwa meskipun pinjaman tersebut relatif kecil, namun dampaknya cukup besar terhadap kesempatan mereka untuk memiliki rumah. Legislator dari Fraksi PKS ini juga mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dapat membantu masyarakat tersebut.

Salah satu solusinya adalah dengan menghapuskan utang yang tercatat di BI Checking akibat pinjaman-pinjaman online. Yanuar menganggap bahwa jika pemerintah bisa memberikan keringanan utang bagi UMKM petani dan nelayan untuk meringankan beban mereka, maka seharusnya hal yang sama dapat dilakukan untuk utang pinjaman online yang diderita oleh masyarakat ekonomi bawah.

“Masyarakat kecil yang terlilit utang pinjol berhak mendapatkan kesempatan untuk memiliki rumah. Oleh karena itu, saya berharap Pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan untuk menghapuskan utang pinjol tersebut, agar akses masyarakat terhadap kredit perumahan tidak terganjal oleh masalah BI checking,” kata Yanuar.

Program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo bertujuan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.

Namun, Yanuar menekankan bahwa salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah kurangnya akses bagi masyarakat bawah untuk mendapatkan pembiayaan rumah subsidi melalui KPR, terutama karena hambatan birokrasi seperti BI Checking.

Di sisi lain, data dari Bank Indonesia menyebutkan bahwa BI Checking berfungsi untuk menilai riwayat kredit seseorang dan digunakan oleh lembaga keuangan untuk menentukan kelayakan nasabah dalam mendapatkan kredit.

Namun, BI Checking juga tidak luput dari kritik, terutama bagi masyarakat yang memiliki riwayat kredit buruk meskipun jumlah utang mereka relatif kecil dan disebabkan oleh faktor eksternal seperti keterlambatan dalam pembayaran pinjaman online.

“Jika kita ingin benar-benar mensukseskan program 3 juta rumah, maka masalah seperti ini harus segera ditangani. Tanpa adanya kebijakan yang melonggarkan atau menghapuskan utang pinjol yang menghambat, program tersebut bisa gagal tercapai,” tambah Yanuar.

Lebih lanjut, Yanuar juga meminta agar pemerintah meningkatkan edukasi dan pemahaman terkait BI Checking, serta memberikan solusi agar masyarakat bawah bisa memperoleh kesempatan yang adil dalam mengakses fasilitas KPR. Dengan begitu, program pemerintah dalam menyediakan rumah murah bagi rakyat miskin dapat berjalan dengan baik.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.