Menkumham Yasonna Resmi Melantik Reynhard Silitonga Menjadi Irjen Kemenkumham

JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly secara resmi melantik Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) menggantikan Razilu, Jumat (5/4/2024).

Sementara Razilu sendiri akan menempati pos baru sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM.

Sebelumnya, Reynhard merupakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, sedangkan Razilu merupakan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.

Dalam sambutannya, Menkumham menyatakan mutasi dalam sebuah organisasi adalah suatu kewajaran dami untuk meningkatkan kinerja lembaga.

“Mutasi dan Promosi adalah hal biasa dalam perjalanan karir seorang pegawai negeri, karena melalui mutasi, diharapkan adanya penyegaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, yang akhirnya bermuara akhirnya pada peningkatan kapasitas organisasi,” ujar Yasonna, Jumat (5/4/2024).

Dalam kesempatan itu, Yasonna menyatakan bahwa pelantikan ini terasa istimewa karena dilakukan pada bulan Ramadan yang penuh berkah ini. Dan mutasi ini tentu saja Kemenkumham selalu menekankan aspek Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif agar lembaganya ini akan siap menghadapi tantangan ke depan.

Yasonna juga secara khusus mengucapkan selamat kepada Reynhard Silitonga dan Razilu yang akan menempati pos barunya.

“Selamat kepada Pak Reynhard dan Pak Razilu yang mengisi dua jabatan Strategis yang merupakan core manajerial di lingkungan Kemenkumham. Semoga Saudara berdua mampu bersinergi dan berkolaborasi untuk kemajuan organisasi,” tuturnya.

Sementara itu, Razilu diminta melanjutkan proses penggabungan Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan menjadi satu politeknik Kemenkumham. Yasonna menilai dibangunnya satu politeknik Kemenkumham ini akan membuka kesempatan bagi bertambahnya program studi baru nantinya.

“Tentunya politeknik Kemenkumham dapat menambah prodi-prodi baru, entah itu prodi legislasi, pelayanan hukum, dan lainnya. Bahkan memungkinkan kita meningkatkan perannya untuk melakukan program pascasarjana, di bidang keimigrasian, perundang-undangan, dan pemasyarakatan,” jelasnya.

Selain melakukan melantik Reynhard dan Razilu, Menkumham juga melantik Sucipto yang sebelumnya menjabat Sekretaris Ditjen Kekayaan Intelektual menjadi Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun diangkat menjadi Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kemenkumham.

Posisi Iwan Kurniawan yang semula menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM diangkat menjadi Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama.

Posisi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta yang ditinggalkan Ibnu Chuldun akan diisi oleh Andika Dwi Prasetya yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat. Posisinya akan diambil alih oleh Masjuno yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Umum pada Setjen.

Jabatan Kepala Biro Umum pada Setjen akan diisi oleh Jumadi yang semula menjabat sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan pada Ditjen Pemasyarakatan Jabatan baru: Kepala Biro Umum pada Setjen.

Selain itu ada Anggoro Dasananto yang menjadi Sekretaris Ditjen Kekayaan Intelektual, Ignatius Mangantar Tua menjadi Direktur Hak Cipta dan Desain Industri pada Ditjen Kekayaan Intelektual, Santun Maspari Siregar menjadi Direktur Badan Usaha pada Ditjen Administrasi Hukum Umum.

Constantinus Kristomo menjadi Direktur Perdata pada Ditjen Administrasi Hukum Umum, Achmad Fahrurazi menjadi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTB, Kaswo menjadi Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau.

Sementara Dwi Harnanto menjadi Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, Hajrianor menjadi Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Anton Edward Wardhan menjadi Kepala Divisi Administrasi Kanwil.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *