Hukum  

Usut Aliran Dana ke BJU Group, KPK Periksa Lima Saksi Kasus Korupsi di LPEI

Tower Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank.

JAKARTA, Cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi mendalami dugaan rasuah, berupa fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Aliran dana ke BJU Group didalami.

“Saksi hadir semua, pemeriksaan terkait perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh tersangka H (BJU group), serta mendalami aliran dana dari LPEI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu (6/11/2024).

Tessa memerinci inisial lima saksi itu yakni V, BI, EC, ADT, dan RW. Mereka semua merupakan karyawan di BJU Group.

“Pemeriksaan dilakukan (di) Maki Satuan Brimob Kalimantan Timur (Kaltim),” ujar Tessa.

Pemeriksaan berkaitan dengan pembiayaan dari LPEI kepada PT Sakti Mait Jaya Langit dan debitur lainnya. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah berupa fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Total, tujuh orang menyandang status hukum tersebut.

Status hukum itu diberikan usai KPK menggelar rapat ekspose pada 26 Juli 2024. KPK enggan memerinci nama-nama tersangka sampai penahanan dilakukan.

KPK juga sudah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham memberikan status pencegahan kepada tujuh orang itu. Mereka semua kini tidak bisa ke luar negeri sampai upaya paksa itu dicabut.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *