Luhut Paparkan Alasan Pemerintah Larang Penjualan iPhone 16 di Indonesia

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. (Istimewa)

JAKARTA, Cinews.id – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan soal keputusan pemerintah melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Luhut mengatakan Indonesia sebenarnya terbuka pada produk impor apapun. Apalagi kalau produk impor tersebut sebagian diproduksi di dalam negeri.

“Kita semua itu sangat terbuka kepada apa saja. Apalagi kalau itu diproduksi di dalam negeri karena kita ingin menciptakan lapangan kerja,” kata Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (5/11/2024).

Hanya saja kata Luhut untuk membangun industri dalam negeri perlu ada intensif tenaga kerja, Harus ada penyerapan tenaga kerja lokal, seperti yang ada pada industri garment.

“Jadi kita tidak bicara hi tech saja, tapi kita juga bicara mengenai labor intensive jadi seperti garment yang ada sekarang, sedang anu apa construction…di mana itu? Di Kertajati dan juga yang di dekat Solo sana,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah melarang penjualan iPhone 16 di pasar domestik sampai Apple melunasi tagihan investasinya di Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, untuk produk terbaru iPhone 16 yang beredar di Indonesia saat ini dipastikan ilegal.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *