JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa pengusaha Robert Bono Susatyo (RBS) kembali menjalani terkait dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. Sebelumnya, RBS juga sudah diperiksa pada Senin (1/4/2024).
“Ya update-nya tadi lagi diperiksa, nanti kita akan merilis data-data lengkap orang-orang yang diperiksa,” ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana, Rabu (3/4).
Ketut mengatakan bahwa ada dua saksi yang diperiksa dan keduanya dari kalangan swasta. Hingga saat ini penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sudah memeriksa 174 orang saksi dan dilakukan secara intensif.
“Dua-duanya dari swasta. Pemeriksaan intensif terus dilakukan,” imbuhnya.
Ketut tidak mengungkapkan berapa pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada saksi dan perannya dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi bisa terus berlanjut tergantung kebutuhan penyidik.
“Kalau penyidik merasa kurang pemeriksaan yang kemarin mungkin akan dipanggil kembali, atau ke depan seperti apa liat nanti saja perkembangannya,” kata dia.
Adapun, pemeriksaan RBS dilakukan setelah penyidik menetapkan Helena Lim dan Harvey Moeis sebagai tersangka. Kerugian negara negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan pun mencapai Rp271 triliun.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.