JAKARTA, Cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu minta penambahan potongan upah pungut dari anak buahnya. Dugaan ini didalami dari enam saksi, salah satunya Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari yang diperiksa pada Jumat, 25 Oktober kemarin.
“Saksi hadir semua dan didalami proses permintaan tambahan potongan upah pungut oleh wali kota kepada Kepala Bapenda,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Sabtu (26/10/2024).
Selain Indriyasari, Tessa menyebut saksi lain yang ikut diperiksa adalah BS, YBA, BF, TTS, dan LM. Sementara dari informasi yang didapat mereka adalah Budi Susilo selaku mantan karyawan PT Chimarder777; Yunianto Budi Aristya dan Titik Tri Sulistyaningsih selaku BPBJ Setda Kota Semarang; Binawan Febrianto selaku Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang; dan Lusyatie Martiana selaku pegawai negeri sipil (PNS) Bapenda Kota Semarang.
Selain itu, Tessa bilang saksi juga dicecar soal proses lelang yang diduga dimenangkan oleh tersangka dalam kasus ini. “Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.
Diberitakan sebelumnya, KPK memulai penyidikan tiga dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Rinciannya pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada pada 2023-2024.
Penggeledahan sudah dilakukan di berbagai lokasi seperti di Kota Semarang, Kudus, Salatiga, dan lainnya. Dari sana ditemukan dokumen hingga duit Rp1 miliar dan 9.650 euro serta puluhan unit jam tangan yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Dalam kasus ini, empat orang sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita yang merupakan Wali Kota Semarang, Ketua Komisi D DPRD Jateng yang juga suami Mbak Ita, Alwin Basri; Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat Djangkar yang merupakan pihak swasta.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.