Mendikdasmen Abdul Mu’ti Akan Mendata Anak Usia Sekolah yang Belum Mendapatkan Akses Pendidikan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

JAKARTA, Cinews.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti akan melakukan pendataan terhadap anak-anak usia sekolah yang belum mendapatkan akses pendidikan. Hal tersebut menjadi langkah awal yang konkret untuk menghadirkan layanan pendidikan bermutu yang merata bagi seluruh anak Indonesia.

“Langkah ke depan adalah bagaimana kita mengembangkan layanan pendidikan berkualitas untuk semua, sejalan dengan kebijakan Quick Win Presiden Prabowo,” ujarnya, dalam keterangan tertulis dikutip, Jumat (25/10/2024).

Sebagai salah satu prioritas pemenuhan hak pendidikan bagi warga negara, Kemendikdasmen akan memperluas akses pendidikan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, kelompok difabel, serta kelompok masyarakat yang terpinggirkan.

Sehingga, lanjutnya, tidak ada warga negara yang kehilangan hak karena tempat tinggal, keadaan fisik, atau sebab-sebab lain yang membuat mereka tidak mendapatkan pelayanan pendidikan.

“Upaya ini dapat diwujudkan dengan mendirikan unit sekolah baru dan memperbanyak rumah belajar non formal,” tegas Mu’ti.

Selain itu, langkah ke depan Kemendikdasemen adalah bagaimana kita mengembangkan layanan pendidikan berkualitas untuk semua, sejalan dengan kebijakan Quick Win Presiden Prabowo,” ujarnya.

Sebagai salah satu prioritas pemenuhan hak pendidikan bagi warga negara, Kemendikdasmen akan memperluas akses pendidikan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, kelompok difabel, serta kelompok masyarakat yang terpinggirkan.

“Sehingga tidak ada warga negara yang kehilangan hak karena tempat tinggal, keadaan fisik, atau sebab-sebab lain yang membuat mereka tidak mendapatkan pelayanan pendidikan. Upaya ini dapat diwujudkan dengan mendirikan unit sekolah baru dan memperbanyak rumah belajar non formal,” urai Mu’ti.

Selain memperluas akses, Mendikdasmen menyoroti bahwa kualitas pendidikan juga ditentukan oleh ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memenuhi standar.

“Presiden telah menekankan bahwa anggaran pendidikan harus diprioritaskan dalam APBN. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan ruang kelas dan perbaikan fasilitas pendidikan dapat berjalan efektif,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *