Tim Hukum Prabowo-Gibran Menanggapi Ahli Tim Ganjar-Mahfud Soal Dukungan Jokowi

JAKARTA – Ketua tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi pemaparan ahli psikologi, Hamdi Muluk, yang diajukan tim Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Hamdi menjelaskan mengenai peran petahana, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap dukungan untuk mendongkrak suara Prabowo-Gibran. Salah satunya dengan penyaluran bantuan sosial (bansos).

Yusril merasa heran mengapa Hamdi hanya menyoroti Jokowi yang bisa dianggap petahana dalam keterlibatan mendukung Prabowo-Gibran.

“Itu bansos akan berpengaruh kepada meningkatnya dukungan terhadap petahana atau yang didukung oleh petahana dalam proses pemilihan,” kata Yusril di sidang MK, Selasa (2/4/2024).

“Di negara kita ini, mengapa harus fokusnya pada petahana? Mungkinkah ada hal-hal lain juga yang sebenarnya luput pada kita?” lanjutnya.

Yusril pun menyinggung peran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Abdul Halim merupakan kakak dari cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Menurut Yusril, Abdul Halim juga berpotensi memanfaatkan program dana desa sebesar Rp1 miliar per desa dengan jumlah 83.971 desa di Indonesia, untuk kepentingan pemenangan Anies Baswedan-Cak Imin di Pilpres 2024.

“Apakah saudara ahli juga bisa melihat kaitan misalnya Mendes itu adalah adik (kakak) dari Muhaimin Iskandar. Kalau dikontekskan Jokowi dengan Gibran, apakah tidak relevan mengaitkan muhaimin Iskandar dengan adiknya yang Mendes yang menguasai penyaluran dana desa ini. Mengapa hal ini luput dari perhatian?” cecar Yusril.

Menjawab hal itu, Hamdi Muluk mengaku bahwa teori peningkatan bantuan sosial berkorelasi dengan peningkatan dukungan politik juga berlaku untuk hal lainnya.

“Memang kalau kita mau studinya detail betul kita bisa mengkonsiderasi data yang lebih lokal. Saya tidak punya data (implikasi dana desa) itu,” jawab Hamdi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights