TANGERANG, Cinews.id – Ketua tim pemenangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Faldo Maldini-Fadhlin, Andreas Pamungkas, memenuhi panggilan penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan terkait pelaporan yang dibuatnya soal adanya dugaan politik uang dilakukan calon Wali Kota Tangerang nomor urut 3, Sachrudin.
Tim Gakkumdu terdiri dari tiga lembaga, yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kepolisian, dan kejaksaan yang memiliki tugas bersama dalam menegakkan hukum serta memastikan proses Pilkada berjalan dengan lancar sesuai ketentuan.
“Penyidik dari Polres Metro Tangerang Kota meminta keterangan tambahan dari kami sampaikan dan tambahan alat bukti yang telah diajukan terkait dengan pelaporan dugaan politik uang pada pembagian 2.000 tiket gratis pertandingan sepak bola Persikota Tangerang, yang diduga dilakukan calon nomor urut 3 pada 25 September 2024,” kata Andreas, Sabtu (19/10/2024).
Menurut Andreas, pemanggilannya tersebut untuk menguatkan keterangan dan memastikan alat bukti yang diminta penyidik. Pertanyaan pun maasih sama dengan pemeriksaan sebelumnya saat pelaporan pertama di Bawaslu.
“Sebenarnya pertanyaannya tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya di Bawaslu, hanya saja ini tim penyidik dari Polri meminta keterangan tambahan penjelasan terkait alat bukti yang kami ajukan. Hanya keterangan tambahan saja dan itu pun selaras dengan pemeriksaan sebelumnya,” jelasnya.
“Keterangan tambahannya mereka mengonfirmasi soal temuan-temuan yang kami ajukan, alat buktinya, nama-nama yang terlapor, nama-nama di dalam alat bukti yang kami ajukan,” sambungnya.
Selain dirinya, Andreas menuturkan terdapat laporan lainnya dari tim pemenangan Faldo-Fadhlin yang juga ditindak lanjuti Gakkumdu, yakni dugaan penyalahgunaan kampanye yang dilakukan penceramah untuk mendukung calon nomor urut 3 di rumah ibadah di wilayah Ciledug, Kota Tangerang.
“Jadi kami masing-masing diperiksa untuk dimintai keterangan secara terpisah dalam dua kasus berbeda. Tim saya Pak Sarifudin diminta untuk siapa nama penceramah, kapan peristiwanya, di masjid mana, dan kemudian ditemukannya di mana, itu yang tadi kami sampaikan,” jelasnya.
Andreas menambahkan, terkait dua laporan yang dilaporkan dari pihaknya tersebut untuk menegakkan demokrasi, menghormati penyelenggara dan aturan yang berlaku.
“Ada hal-hal yang lebih penting daripada sekedar mengejar kemenangan. Soal etika dalam berdemokrasi. Buat apa kita memenangkan pilkada kota Tangerang? Kalau kemudian kita meraihnya dengan cara-cara yang melanggar aturan, tidak menghormati penyelenggara, dan tidak menghargai demokrasi. Kami tim Faldo-Fadhlin sangat menjunjung tinggi itu,” ungkapnya
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.