Daerah  

Bawaslu Bengkulu Akan Memproses Laporan Dugaan Politik Uang 2 Kubu Cagub-Cawagub

Komisioner Bawaslu Bengkulu Eko Sugianto

BENGKULU, Cinews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu menyatakan pihaknya akan memproses laporan dugaan politik uang yang menyeret dua kubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu. Bawaslu akan memeriksa terlebih dahulu setiap laporan sebelum dinaikkan ke Sentra Gakkumdu.

Komisioner Bawaslu Bengkulu Eko Sugianto memastikan Bawaslu terbuka untuk setiap laporan dugaan pelanggaran pemilu. Pihaknya juga akan menindaklanjuti setiap laporan yang ada.

“Kami akan siap menerima laporan yang disampaikan oleh masyarakat,” kata Eko.

Eko menambahkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu setiap laporan yang ada. Jika ditemukan bukti kuat adanya dugaan pelanggaran pemilu, maka Bawaslu akan menaikkan ke Sentra Gakkumdu.

“Tugas Kami memverifikasi laporan itu. Jadi kalau dalam mekanisme di Bawaslu itu terhadap laporan yang masuk, kami akan melakukan namanya kajian awal. Kita kaji dulu awalnya, ini terpenuhi tidak syarat formil maupun materilnya,” ungkapnya


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *