Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan rasuah dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Iqbal Latanro dipanggil penyidik hari ini.
“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (2/4/2024).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik kepada Iqbal. Lembaga Antirasuah juga memanggil mantan Ketua Tim Pengelola Investasi PT Insight Investments Management Genta Wira Anjalu untuk mendalami perkara ini.
KPK berharap kedua orang itu kooperatif. Keterangan mereka dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara tersangka dalam kasus ini.
KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.
KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.