JAKARTA, cinews.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar mengatakan tunjangan perumahan Anggota DPR periode 2024-2029 bisa mencapai angka di atas Rp 70 juta per bulan. Angka tersebut merujuk tunjangan perumahan DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 70,4 juta.
Sehingga dimungkinkan, tunjangan rumah dinas Anggota DPR RI, bisa mencapai angka di atas tunjangan rumah dinas DPRD DKI Jakarta.
“Mengacu pada beberapa DPRD-DPRD mereka besarannya rata-rata di atas Rp 35 juta di atas Rp 40 gitu ya. Itu di daerah, loh harga properti logikanya di daerah dan DKI pasti berbeda (Rp 70 juta),” kata Indra di Kalibata, Pancoran, Jakarta, Senin (7/10/2024).
Namun, Indra menyatakan pihaknya masih melakukan survei soal rata-rata harga sewa rumah di Jakarta khususnya kawasan Senayan, Semanggi hingga Kebayoran. Kesekjenan DPR melibatkan konsultan independen untuk menentukan appraisal atau proses penaksiran harga rumah sebelum dibeli, dijual atau dilelangkan.
“Kami menggunakan konsultan appraisal untuk itu, dasar itulah yang nanti menjadikan kami untuk melakukan finalisasi yang akan kami laporkan kepada alat kelengkapan dewan yang namanya BURT setelah nanti terbentuk,” ucap Indra.
Indra menegaskan, tunjangan perumahan lebih efisien dibandingkan fasilitas rumah jabatan bagi anggota DPR RI. Apalagi, kondisi rumah jabatan anggota DPR sudah banyak yang tidak layak huni dan membutuhkan energi besar untuk melakukan revitalisasi rumah jabatan tersebut.
“Kalau dilakukan perbaikan, tentu perbaikan yang disebut dengan perbaikan seluruh atap itu dan struktur itu harus dilakukan pembongkaran. Pernah dilakukan ini pada 2008 dan 2010 dan itu tidak berpengaruh, ternyata strukturnya itu masih terus sebagian kan retakan-retakan struktur itu sangat serius dan masif dan itu nggak bisa diperbaiki dengan hanya ditutup ya, tapi memang strukturnya harus diperbaiki,” pungkas Indra.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.