Daerah  

Diskominfo Kota Metro Bantah Tudingan Anggaran Publikasi 5,8 Miliar Jadi Bancakan Oknum

Metro, cinews.id – Anggaran publikasi media di Dinas Kominfo Kota Metro ternyata mencapai Rp5,8 miliar. Namun realisasinya anggaran tersebut justru banyak terserap oknum pejabat Diskominfo bekerjasama dengan beberapa media yang justru dicurigai fiktif.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (PHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung, pada tahun anggaran 2023 tertulis realisasi anggaran Rp5,8 miliar lebih, dengan temuan sebesar Rp1,2 miliar lebih.

Belakangan banyak pimpinan media yang terkejut, lantaran mendapat surat agar mengembalikan uang langganan koran dan kelebihan pembayaran ADV.

Sementara banyak media lain yang justru mendapat anggaran mencapai ratusan juta rupiah adalah media yang tidak rutin terbit setiap hari atau bukan media harian.

“Saya diminta kembalikan uang langganan korban. Tapi kok nilainya lebih besar dari yang saya terima. Maka ami uga au mendatangi BPK. Melihat kepastian angkanya,” kata salah seorang kepala biro, di Kota Metro.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Metro, Subhi tidak membantah adanya media-media yang mendapatkan anggaran khusus di Kominfo dan DPRD Kota Metro. Namun Subhi enggan menjelaskan data para penerima anggaran besar tersebut.

”Saya tidak tau secara teknisnya. Karena itu bukan kami yang menyusun, tapi memang sudah ada dari saya belum disini,” kata Subhi.

Saat ditanyakan perihal media yang notabenenya tidak rutin terbit bisa mendapatkan anggaran koran puluhan hingga ratusan juta, sementara media yang aktif dan media Harian justru tidak mendapat anggaran, Subhi memilih diam. Termasuk soal anggaran adverorial yang besar hingga ada beberapa media yang mendapat anggaran ratusan juta per tahun.

Subhi justru menyarankan wartawan mengkonfirmasi ke BPKAD dan Sekda Kota Metro.

”Itu sudah dari lama, coba tanya ke BPKAD atau pak Sekda, karena itu tidak melalui saya penyusunannya,” katanya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Metro, Bangkit Haryo Utomo membantah pernyataan Kadis Kominfo yang menyebutkan jika pihaknya adalah salah satu orang yang merekom atau menunjuk media yang mendapatkan anggaran khusus di dinas kominfo Kota Metro.

Pihaknya menegaskan bahwa semua anggaran di masing-masing OPD atau Dinas, adalah kewenangan kepala OPD atau dinas, tidak ada campur tangan pihaknya.

”Saya tidak tau soal anggaran itu, karena semua surat usulan yang asalnya dari media atau wartawan itu saya arahkan semua ke sana, jadi seharusnya tidak ada yang menyalahkan saya lagi terkait anggaran kawan-kawan wartawan,” katanya.

Dia menyayangkan mengapa pernyataan kepala dinas Kominfo yang tidak bisa menjelaskan secara gamblang terkait persoalan tersebut, justru melempar persoalan kepadanya.

”Semua kebijakannya ada disana, saya tidak tau menau karena memang anggarannya ada disana, ya sana yang ngaturnya,” katanya.

Usai anggaran media Rp5,8 miliar jadi sorotan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Metro melalui Sekertaris Kominfo Yudha Yuniato menyatakan merasa keberatan atas pemberitaan dengan asumsi “Anggaran Media Dinas Kominfo Kota Metro diduga dimonopoli oleh beberapa oknum dan menjadi ajang korupsi pejabat setempat” yang ditayangkan oleh salah satu media online.

Yudha mengatakan, pengelolaan dan alokasi anggaran media dilakukan sesuai kerjasama (MoU) dan tidak menyalahi aturan. Oleh sebab itu, pihaknya memberikan hak jawab terkait pemberitaan dimaksud dengan Nomor: 489/01/PPID/VII/2024.

Dalam hak jawab itu, Dinas Kominfo membantah asumsi pemberitaan yang terkesan menuduh pejabat setempat melakukan korupsi anggaran media.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *