JAKARTA, cinews.id – Usai aksi pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA), Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka, meski demikian, Polisi belum mengungkap aktor intelektual hingga motif di balik aksi pembubaran diskusi kebangsaan dengan cara premanisme itu.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhi mengatakan, salah satu yang sedang diselidiki dalam rangkaian kasus tersebut yakni otak dari aksi pembubaran.
“Polda Metro Jaya akan mendalami motif dan para penggerak kelompok masa ini, kita akan lakukan screening, kita akan lakukan profiling pendalaman terhadap para pelaku yang sudah kita amankan. Siapa yang menggerakkan mereka? Apa motifnya, apa tujuannya?” ujar Djati dikutip Senin (30/9/2024).
Menurutnya, Mengungkap dalang di balik aksi pembubaran itu menjadi hal penting, Sebab, dengan cara itulah dapat diketahui secara terang benderang maksud dan tujuan sebenarnya.
“Sejauh ini, dari keterangan dua tersangka dan tiga saksi yang merupakan bagian dari pelaku, motif di balik aksi pembubaran karena tak ada izin. Selain itu, kegiatan diskusi yang bertemakan diaspora tersebut dianggap memecah belah persatuan dan kesatuan,”ungkapnya.
Adapun, dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial FEK dan GW. Mereka memiliki peran berbeda.
Djati menjelaskan, Untuk FEK bertindak sebagai koordinator lapangan, sedangkan GW menyusup ke dalam ruangan diskusi kebangsaan dan melakukan aksi perusakan.
Djati juga memastikan pihaknya akan menginvestigasi soal anggota Polri yang terlibat dalam pengamanan.
Diberitakan sebelumnya, para massa aksi yang melakukan pembubaran sempat menyalami personel kepolisian yang berjaga. Tindakan itupun viral di media sosial.
“Kami juga melakukan investigasi secara internal terhadap para petugas Polri yang bertugas mengamankan aksi unjuk tasa berlangsung,” sebutnya.
Hal-hal yang akan disorot dalam investigasi internal itu mulai dari standar operasional prosedur (SOP) hingga kecakapan ketika menghadapi situasi tertentu.
“Apakah di situ ada pelanggaran sop atau tidak. Contoh, apakah sudah ada ABP, mengecek personel yang dilibatkan, cara bertindak yang akan dilakukan, termasuk bila terjadi dinamika yang bekembang,”pungkas Djati.
Sebelumnya, sekelompok orang menghentikan acara diskusi kebangsaan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, secara paksa pada, Sabtu (28/9/2024). Dimana dalam kejadian itu, dua petugas keamanan dan satu anggota polisi berpakaian preman mengalami penganiayaan oleh kelompok tersebut.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.