BABEL, cinews.id – Beredar kabar terkait dugaan pengiriman timah ilegal di wilayah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) oleh seorang Bos timah Bakit kecamatan parit tiga Kabupaten Bangka Barat berinisial AHN ke Smelter PT Arsed Indonesia.
Hal itu terungkap dari informasi yang diterima cinews.id dari salah seorang narasumber yang mengungkapkan adanya aktifitas dua truk yang diduga bermuatan timah keluar dari gudang milik seorang Bos timah Bakit Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat berinisial AHN pada, Sabtu (28/9/2024)
Menurut keterangan yang didapat cinews.id, Truk pengangkut tersebut memiliki ciri-ciri khusus, yakni kepala berwarna kuning bak berwarna Biru Laut dan Truk kepala bewarna hitam serta bak berwana hitam, menurut keterangan, Kedua mobil truk ini membawa muatan timah yang akan dikirim ke sala satu smelter yang berada di Kelurahan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Dalam pengiriman timah itu, kedua mobil tersebut tidak dilengkapi dokumen pengiriman yang sah seperti DO dan PO dari PT. Timah, lantaran timah yang didapatkan AHN Bakit itu, dibeli dari penambang yang legalitasnya tidak ada.
Mendapat keterangan itu, cinews.id Babel segera melakukan penelusuran lebih lanjut, pada Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 22.00WIB, Awak media cinews.id mulai melakukan pemantauan di sepanjang rute yang diduga dilalui oleh truk tersebut.
Setelah beberapa waktu menunggu, sekitar pukul 22.40 WIB akhirnya terlihat bahwa ciri ciri truk tersebut dengan kepala Hitam bak hitam masuk ke dalam gerbang smelter milik PT Arsed Indonesia, yang berada di kawasan industri Jelitik, Sungailiat dan disusul dengan mobil truk berikutnya kepala kuning bak biru laut.
Menurut informasi yang di dapat cinews.id, pengiriman timah yang diduga ilegal dari gudang AHN ini bukanlah yang pertama kali terjadi, sebelumnya pun dua truck itu juga melakukan pengiriman ditempat yang sama yakni PT.Arsed Indonesia.
Adanya dugaan pengiriman timah ilegal ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran dalam distribusi timah di wilayah Bangka Belitung (Babel).
Untuk memastikan dan mengungkap kebenaran terkait dugaan pengiriman timah ilegal itu, lebih lanjut cinews.id akan mengkonfirmasi pihak terkait, termasuk pihak AHN Bakit dan pihak smelter PT Arsed Indonesia juga pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
Heri Uzwan
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.