Dipecat PDIP, Tia Rahmania Batal Dilantik Jadi Anggota DPR RI Diganti Bonnie Triyana

JAKARTA, cinews.id – Tia Rahmania dipastikan batal dilantik sebagai anggota DPR terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Banten I, lantaran Tia telah dipecat oleh PDI Perjuangan. Kini posisi Tia digantikan oleh kader PDIP sekaligus sejarawan Bonnie Triyana.

Nama Tia belakangan ini menjadi buah bibir usai menyentil pimpinan KPK, Nurul Ghufron yang memberikan materi tentang integritas di Lemhanas. Padahal, Ghufron sendiri telah diputus melanggar etik oleh Dewan Pengawas KPK.

Informasi mengenai pemecatan Tia Rahmania tertuang dalam Keputusan KPU No.1.368/2024 tentang Perubahan Calon Terpilih Anggota DPR Pemilu 2024.

Dimana dalam beleid itu menunjuk Bonnie Triyana menggantikan Tia. Bonnie dalam pengumuman itu tercatat memperoleh suara sebanyak 36.516.

“[Bonnie Triyana] menggantikan calon
terpilih atas nama Tia Rahmania,” demikian bunyi beleid Keputusan KPU yang di kutip cinews.id, Rabu (25/9/2024).

Dalam keputusan tersebut, Tia dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat
menjadi anggota DPR karena yang
bersangkutan diberhentikan dari
anggota partai.

Selain Tia, Rahmad Handoyo dari dapil Jawa Tengah V juga dipecat dan digantikan oleh Didik Haryadi, yang meraih 74.750 suara sah.

Keduanya dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menduduki kursi DPR karena status keanggotaan mereka di PDI-P yang sudah dicabut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPP PDI-P belum memberikan tanggapan resmi terkait pemecatan dan penggantian anggota DPR terpilih ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights