Daerah  

Polresta Bogor Amankan 8 Orang Terkait Kasus Prositusi Online Aplikasi Michat

BOGOR, cinews.id – Polresta Bogor Amankan 8 orang atas keterlibatannya terhadap prositusi online aplikasi Michat. Penangkapan terjadi di Wisma Bahagia, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/9/2024) malam.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan dari ke-8 pelaku yang diamankan, 4 diantaranya merupakan wanita. Sisanya adalah laki-laki.

Pelaku bernama M.Ilham (28), Ragil Prawoto (20), Alfian Rusdianto (28), Antonio Delpiero (22), Reva Aulia (22), Intan Nuraeni (19), Ratu (19) dan Desti Nur (21).

“Benar dalam operasi dugaan prostitusi online di Wisma Bahagia, Bogor tengah, kami amankan 8 orang pelaku,” kata Bismo dalam keterangannya, Rabu, 25 September.

Ia menjelaskan, dalam kasus ini, mereka berbagi peran untuk mendapatkan konsumen. Modusnya mencari pria hidung belang dengan menawarkan jasa berhubungan badan melalui aplikasi Michat.

Nantinya diarahkan ke Wisma Bahagia dan dipertemukan dengan para wanita yang telah menunggu di lokasi tersebut.

“Pelaku menggunakan aplikasi Michat kemudian menawarkan jasa hubungan intim. (Peran laki-laki) Joki menawarkan wanita dijual dengan harga 300 sampai 500 ribu,” katanya.

Selain menangkap pelaku, pihaknya juga mendapati barang bukti berupa 6 boks alat kontrasepsi, tas, buku tabungan hingga handphone.

“(Barang buktinya) 6 boks alat kontrasepsi, tas yang berisi 3 handphone, buku tabungan dan 1 alat kontrasepsi yang bekas digunakan,” ucapnya.

Para pelaku dibawa ke Polres Bogor Kota, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *