Hukum  

KPK Menunda Pemeriksaan Terhadap Saksi Kasus Korupsi X-ray di di Badan Karantina

JAKARTA, cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan satu saksi kasus dugaan rasuah pengadaan x-ray di Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial RF. Dia berdalih sakit saat dipanggil penyidik pada Selasa, 17 September 2024.

“Saksi tidak hadir karena sakit dan meminta penjadwalan ulang,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu (18/9/2024).

Alasan itu diterima oleh penyidik. Kini, KPK menyusun ulang jadwal pemeriksaan untuk memanggil RF.

Namun, Tessa belum bisa memerinci waktu pasti pemeriksaan untuk RF. Informasi yang mau didalami penyidik kepadanya pun dirahasiakan sampai permintaan keterangan dirampungkan.

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru. Kasusnya berkaitan dengan dugaan pengadaan tiga x-ray di Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian pada 2021.

“KPK telah memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tipikor untuk pengadaan x-ray statis, mobile x-ray, dan x-ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Agustus 2024.

Tessa menjelaskan pihaknya sudah meminta Ditjen Imigrasi, Kemenkumham untuk memberikan status cegah kepada enam orang terkait perkara itu. KPK cuma mau membeberkan inisial mereka yakni WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.

Pencegahan ke luar negeri itu berlaku selama enam bulan mulai dari 15 Agustus 2024. Mereka semua diharap tidak mencoba kabur melalui jalur tikus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights