Hukum  

Usut Dugaan Korupsi Dana PON XXI, Dirtipikor Bareskrim Polri Bentuk Satgas

JAKARTA, cinews.id – Dirtipikor Bareskrim Polri membentuk satgas sebagai bentuk keseriusan mendalami dugaan penyelewengan dana PON XXI Aceh-Sumut 2024. Satgas tersebut melibatkan sejumlah personel mulai dari Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara.

Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebut, satgas ini akan bertugas melakukan pendampingan, monitoring, hingga klarifikasi untuk mengusut kasus dugaan korupsi dana PON. Jika memang ada unsur pelanggaran maka akan langsung dilakukan penyelidukan hingga penyidikan.

“Tim tersebut menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan anggaran yang akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi,” jelas Kombes Pol Erdi A Chaniago dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (14/9/2024).

Tim satgas pendampingan juga melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk mendalami dugaan korupsi dana PON 2024.

“Sekali lagi, Polri membentuk tim satgas pendampingan dan saat ini penyidik Bareskrim yang tergabung dalam satgas juga melakukan koordinasi secara bersama-sama dengan pihak Kemenpora,” lanjut Erdi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights