Hukum  

Periksa 9 Saksi, KPK Kaitkan  Kasus Eks Bupati Kukar Dengan Kasus TPPU

JAKARTA, cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan pengelolaan tambang batu bara milik mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari dengan kasus dugaan pencucian uang yang menjeratnya. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa sembilan saksi pada Kamis, 12 September 2024.

“Saksi hadir semua, penyidik mendalami perusahaan yang terkait dengan pengelolaan tambang batu bara milik Rita Widyasari,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (13/9/2024).

Sembilan saksi itu diperiksa di luar Jakarta. Tessa cuma mau memerinci inisial mereka yakni R, FJ, M, MSA, NH, AF, TSP, AL, dan I.

“Pemeriksaan di Kantor BPKP perwakilan Provinsi Jawa Timur,” ujar Tessa.

Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.

KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Lalu, ada juga uang Rp6,7 miliar dan mata uang asing USD senilai Rp2 miliar yang diambil sementara oleh penyidik.

KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *