Hukum  

Densus 88 Antiteror Menangkap 7 Orang yang Melakukan Pengancaman di Medsos Terhadap Paus Fransiskus

JAKARTA, cinews.id – Densus 88 Antiteror menangkap 7 orang yang melakukan pengancaman di media sosial terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia. Bentuk ancamannya mulai dari pembakaran gereja hingga meledakan bom.

“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap 7 orang pelaku,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2024).

Para pelaku itu berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER dan RS. Mereka ditangkap di lokasi berbeda yakni Bangka Belitung, Sumatra Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat

Dirincikan, untuk HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat. Dia menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.

Kemudian, LB yang ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Perannya, mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar di salah satu akun media sosial Instagram yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta.

DF ditangkap di wilayah Rawalumbu, Bekasi. Keterlibatan menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.

Lalu, FA yang ditangkap di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Perannya, menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta.

HS ditangkap di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung. Dia menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos

Konferensi Waligereja Indonesia dengan kalimat “SAYA AKAN BOM PAUS..SAYA TERORIST…HATI2 AJA…TUNGGU KABAR

YEEE”.

ER ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Perannya, menggunakan akun Akun ABU MUSTAQIIM berkomentar di

Facebook dengan kalimat provokasi yakni:

…BBBOOOMMM…!!! sebagai tanggapan atas Khotbah Paus Fransiskus yang akan Khutbah di Masjid Istiqlal. Bahkan, dia berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.

Terakhir, RS yang ditangkap di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat. Dia memprovokasi di media sosial TikTok pada tanggal 5 September 2024 dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *