Komisioner KPU RI Sebut Ada 41 Wilayah Dengan Pasangan Calon Tunggal di Pilkada 2024

JAKARTA, cinews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menutup perpanjangan pendaftaran Pilkada khusus wilayah dengan calon tunggal. Komisioner KPU RI Idham Holik menyebut ada 41 wilayah dengan pasangan calon tunggal di Pilkada 2024.

“Wilayah dengan 1 Pasangan Calon ada 1 Provinsi, 35 Kabupaten, 5 Kota dengan total 41 Wilayah,” terang Idham, Kamis (5/9/2024).

Idham membeberkan informasi terkini bahwa Kab. Pohuwatu Prov Gorontalo dan Kab. Kepulauan Sitaro Provinsi Sulawesi Utara, yang awalnya hanya ada 1 pasangan calon, kini sudah punya dua pasangan calon.

“Jadi dengan demikian, kini tinggal 1 provinsi dan 40 kabupaten/kota yang pasangan calonnya hanya 1 pasangan calon,” tuturnya.

Sementara pencalonan perseorangan untuk gubernur dan wakil gubernur terdapat satu paslon. Kemudian bupati dan wakil bupati 41 paslon dan wali kota-wakil wali kota 12 paslon. Sehingga total 54 paslon yang maju tanpa parpol.

Kemudian untuk pencalonan oleh parpol, Idham mengatakan gubernur dan wagub ada 102 paslon. Lalu, bupati dan wakil bupati sebanyak 1.121 paslon serta wali kota dan wakil wali kota 274 paslon. Maka, seluruh cakada yang diusung parpol berjumlah 1.497 paslon.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *