JAMBI – Rektor Universitas Jambi, Helmi meminta maaf pada publik dan menyesalkan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang kerja ke Jerman yang melibatkan oknum guru besar Universitas Jambi.
Profesor Helmi mengakui dugaan keterlibatan salah seorang guru besar berinisial SS dalam kasus TPPO modus magang kerja atau ferienjob ke Jerman. Profesor Helmi menambahkan, ada sebanyak 87 mahasiswanya yang juga menjadi korban.
Diketahui SS merupakan guru besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi. Namun, sudah lama tidak aktif di kampus karena kesibukannya di Jakarta dan sedang melakukan proses pindah ke perguruan tinggi lainnya.
“Beliau sesungguhnya tidak atas nama dosen Universitas Jambi, namun sebagai perwakilan dari PT CV-Gen dan PT Sinar Harapan Baru (SHB),” beber Helmi.
Atas kasus TPPO yang sedang berproses di Mabes Polri, pihak rektorat mendukung penuh agar tersangka ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Universitas Jambi juga telah mengambil langkah strategis seperti menghentikan program magang ke luar negeri, membatalkan MoU dengan perusahaan penyedia jasa magang, serta membentuk pos pengaduan dan layanan trauma healing bagi para mahasiswa yang telah menjadi korban.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.