JAKARTA – Hakim Konstitusi Suhartoyo menegur Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hifdzil Alim saat sidang sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Hifdzil menambahkan pernyataan yang tidak ada di jawaban tertulis yang dibacakan.
Salah satunya saat Hifdzil memuji kepemimpinan Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Momen ini berawal ketika Hifdzil menyampaikan pembelaan untuk KPU atas tudingan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Hifdzil menilai tuduhan Ganjar-Mahfud yang menyebut bahwa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melindungi Hasyim Asy’ari tidak berdasar. Hifdzil kemudian menyebut dalil pemohon yang menyatakan Hasyim Asy’ari banyak melakukan pelanggaran tidak benar.
Hifdzil mengatakan pelanggaran terhadap Ketua KPU lebih banyak pada periode sebelumnya. Hifdzil menilai meski nama Hasyim Asy’ari terus disebutkan dengan dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan, pelaksanaan pemilu tetap berjalan dengan baik. Hifdzil lantas memuji sosok Hasyim.
“Meskipun disebut bolak-balik Ketua KPU Hasyim Asyari, pemilu tetap terlaksana dan akuntabilitas integritas penyelenggaraan pemilu tetap terjaga. Hebat sekali berarti Pak Hasyim ini,” kata Hifdzil di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Saat mendengar pernyataan itu, Suhartoyo menegur Hifdzil. Ia meminta Hifdzil tidak menambah-nambah isi dari jawaban tertulis KPU.
“(Disampaikan) yang tertulis yang dibacakan Pak, jangan ditambah-tambah begitu,” kata Suhartoyo.
“Siap Yang Mulia,” jawab Hifdzil.
Dalam persidangan hari ini, KPU sebagai pihak termohon menjawab gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Selain KPU, ada pihak terkait yaitu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Gibran dan Bawaslu juga menyampaikan jawaban gugatan.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.