Hukum  

Densus 88 Antiteror Meringkus Seorang Pria Terduga Teroris di Rawalumbu Kota Bekasi

BEKASI, cinews.id – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror meringkus seorang pria berinisial DFA di Rawalumbu, Kota Bekasi atas dugaan terorisme. Belakangan DFA diketahui merupakan warga yang mengontrak di wilayah Kelurahan Bojong Rawalumbu.

Ketua RT setempat, Suminta, mengatakan, dirinya semula mendapatkan informasi dari pihak kepolisian yang menanyakan identitas DFA yang tinggal di wilayah setempat.

“Saya bilang nggak kenal, karena mereka nggak laporan sama saya, akhirnya alamat bener memang di Jalan Makrik. Ternyata kan kalau saya lihat di KTP dia, itu alamatnya di Banten,” katanya di Bekasi, Selasa, 3 September 2024.

Dia mengaku tidak mengetahui bagaimana proses penangkapan DFA.

“Kami nggak tau persis proses ditangkapnya di mana, cuma saya tadi ditelepon Binmaspol, suruh menghadap kelurahan, ternyata pelaku sudah ada di dalam mobil dan kita nggak tahu penangkapannya di mana,” ujarnya.

Dia menjelaskan, ada sejumlah barang yang disita saat dilakukan penggeledahan. “Yang ditemukan itu tiga buku dan satu buah KK. Buku kita gatau. Bukunya buku apa. Kita nggak punya kewenangan, saya cuma sebatas pendampingan aja,” katanya.

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror juga menangkap seorang terduga teroris berinisial FNA di sebuah bengkel di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. FNA ditangkap di sebuah bengkel yang berada di wilayah Kecamatan Bekasi Timur. Hal tersebut dibenarkan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights