Hukum  

KPK Panggil Dirut Hutama Karya Terkait Kasus Pengadaan Lahan di Jalan Tol Trans Sumatra

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Hutama Karya Realtindo Sugiarti hari ini, Kamis (28/3/2024). Penyidik ingin meminta keterangan terkait dugaan rasuah pengadaan lahan di Jalan Tol Trans Sumatra oleh PT Hutama Karya Persero.

“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (28/3/2024).

Kantor PT Hutama Karya Realtindo dan Hutama Karya sudah digeledah KPK. Korps Antirasuah menemukan sejumlah dokumen terkait perkara di sana.

KPK juga memanggil lima saksi lain mendalami perkara ini. Mereka adalah Direktur Human Capital and Legal PT Hutama Karya Muhammad Fauzan, Pj Manajer Optimalisasi Aset Div PT Hutama Karya Muhammad Ashar, pihak swasta Rahajeng Anggi Andini, Direktur PT Sanitarindo Tangsel Jaya Rangga Lanang Pamekar, dan mantan Direkutr Utama PT Hutama Karya Realtindo Ari Widiyantoro.

Perkara tersebut merupakan penyidikan baru KPK. Tindakan rasuah yang diusut berkaitan dengan proyek pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan PT Hutama Karya Persero.

“Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan disekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN (PT Hutama Karya Persero), KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada, Rabu (13/3/2024).

KPK mengatakan penyidik mengendus adanya kerugian negara dari pengadaan lahan itu. Nominalnya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

“Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud,” ucap Ali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights